Jakarta, Purnawarta – Transaksi jual beli narkoba yang terjadi di Indonesia memiliki jumlah yang sangat tinggi, mencapai ratusan triliun rupiah.
Fakta tersebut berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (13/9/2022).
“Temuannya ratusan triliun (terkait transaksi jual beli narkoba),” kata Ivan.
Ditanya lebih jauh, Ivan menjelaskan angka pasti terkait transaksi jual beli narkoba. Nilainya mencapai Rp 200 triliun. “Lebih dari Rp 200 triliun mutasi transaksinya,” katanya.
PPATK menyebut pihaknya selalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait tindak pidana narkotika. Pasalnya kegiatan ini disebut yang paling berisiko dan salah satu yang menjadi isu besar.
“Temuannya itu memang luar biasa masif dan sudah ditindaklanjuti dengan sangat baik oleh teman-teman BNN dan kami pikir ini akan terus kami lakukan. Satu hal karena tindak pidana narkotika menjadi yang paling berisiko sehingga BNN dan PPATK juga fokus terhadap tindak pidana tersebut,” imbuhnya.