Pimpinan DPR Periode 2024-2029: Puan Maharani Ketua, Dasco, Adies, Saan, dan Cucun Wakil 

Jakarta, Purna Warta –  Sebanyak 580 anggota DPR telah melaksanakan pemilihan pimpinan DPR periode 2024-2029. Hasilnya, Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR, sementara Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR.

Baca juga: Menkominfo Larang Aplikasi Temu di Indonesia 

Proses pemilihan dan penetapan tersebut berlangsung setelah pelantikan anggota DPR dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Rapat ini dipimpin oleh pimpinan sementara DPR, yaitu Guntur Sasono (anggota DPR tertua) dan Annisa Mahesa (anggota DPR termuda).

Lima fraksi dengan perolehan suara terbanyak dalam Pemilu 2024 mengajukan nama-nama calon pimpinan DPR. PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2024 dan pemilik kursi terbanyak mengajukan Puan Maharani sebagai Ketua DPR.

Fraksi Partai Golkar yang berada di posisi kedua mengusulkan Adies Kadir, Partai Gerindra di posisi ketiga mengajukan Sufmi Dasco Ahmad, NasDem yang berada di urutan keempat mengajukan Saan Mustopa, dan PKB yang berada di urutan kelima mengajukan Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai calon Wakil Ketua DPR.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Guntur Sasono kepada seluruh anggota DPR.

“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR.

Setelah ditetapkan, pimpinan DPR yang baru terpilih membacakan sumpah dan janji mereka yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin. Setelah itu, mereka menandatangani berita acara pengambilan sumpah dan janji.

Setengah dari pimpinan DPR periode 2024-2029 merupakan wajah lama. Puan Maharani kembali menjabat sebagai Ketua DPR setelah sebelumnya memimpin pada periode sebelumnya, sementara Sufmi Dasco Ahmad juga melanjutkan posisinya sebagai Wakil Ketua DPR. Adapun Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal adalah nama-nama baru dalam jajaran pimpinan DPR.

Formasi pimpinan DPR periode 2024-2029 ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3), di mana pemenang pemilu dan fraksi dengan kursi terbanyak memiliki hak untuk menjadi Ketua DPR.

Baca juga: Indonesia Terus Digempur Produk Batik Impor

Berikut perolehan kursi DPR periode 2024-2029:

1. PKB: 68 kursi

2. Partai Gerindra: 86 kursi

3. PDI Perjuangan: 110 kursi

4. Partai Golkar: 102 kursi

5. Partai NasDem: 69 kursi

6. PKS: 53 kursi

7. PAN: 48 kursi

8. Partai Demokrat: 44 kursi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *