Jakarta, Purnawarta – Putri Candrawathi sebagai istri Irjen Ferdy Sambo sekaligus tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan diperiksa besok.
Arman Hanis sebagai pengacara keluarga telah memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif pada saat pemeriksaan.
“Inshaallah Ibu PC kooperatif,” kata Arman kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Arman mengatakan dirinya akan mendampingi jalannya pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Dia juga akan mengajukan hal-hal terkait hak hukum Putri.
“Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC,” ujarnya.
Sebelumnya, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bakal diperiksa sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri Jumat (26/8) pukul 10.00 WIB.
“Di Bareskrim. Besok jam 10-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Dedi mengatakan, sebelum diperiksa, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, baik fisik maupun psikis. Jika memenuhi syarat, pemeriksaan akan dilanjutkan.