Jakarta, Purna Warta – Para pemilih pemilu diperbolehkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk ikut menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS. Bahkan pemilih juga dibolehkan untuk melakukan dokumentasi kegiatan tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam pidatonya menjelang hari pemungutan suara, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
“Kami berharap pemilih juga ikut hadir menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS. Dan kami juga mengundang untuk mendokumentasikan, baik itu mencatat, memfoto, atau mengambil gambar video kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS,” kata Hasyim.
Hal tersebut, kata Hasyim, untuk menjaga kredibilitas dan transparansi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, Hasyim mengatakan juga agar terhindar dari hal-hal yang bersifat manipulasi.
“Dalam rangka apa? Supaya kemudian hasil penghitungan suara ini bisa diketahui oleh semua pihak, dikawal oleh semua pihak, dan kemudian itu menghindari tindakan-tindakan yang mengarah kepada kecurangan atau manipulasi suara,” jelas dia.
“Sehingga dalam rangka menjaga keaslian suara pemilih di TPS sampai dengan rekapitulasi di jenjang kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, sampai dengan di tingkat pusat,” imbuhnya.
Hasyim pun berharap pemungutan dan penghitungan suara dapat berlangsung dengan lancar. Dia meminta semua pihak turut mengawal proses pemilu 2024.
“Kami mengajak bersama-sama kita mengawal hasil penghitungan suara tersebut supaya terjaga keasliannya atau kemurniannya mulai dari TPS sampai dengan di tingkat nasional,” tuturnya.
Hasyim juga menyampaikan beberapa poin yang perlu diperhatikan oleh para pemilih seperti menerawang surat suara untuk memastikan bahwa surat tersebut belum tercoblos dan lainnya.