Jakarta, Purnawarta – Salah seorang santri di Pondok Pesantren Darussalam Gontor mengalami penganiayaan hingga tewas. MUI (Majelis Ulama Indonesia) menyatakan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa tersebut.
Pihak MUI lewat perantara Anwar Abbas selaku wakil ketua umum, berharap ada penyelesaian terbaik secara hukum yang berlaku soal perkara ini.
“MUI berharap agar pimpinan pondok dapat menyelesaikan masalah ini dengan pihak keluarga korban dengan sebaik-baiknya dan dengan searif-arifnya sesuai dengan watak dan jati diri pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tunduk dan patuh kepada hukum yang berlaku,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Kamis (8/9/2022).
MUI menegaskan pentingnya penyelesaian terbaik agar peristiwa serupa tidak terulang. Selain itu, penyelesaian kasus kekerasan yang merenggut nyawa santri ini juga dapat membuat proses pendidikan di pondok bisa kembali lancar.
Santri yang tewas itu berinisial AM, berusia 17 tahun. Dia tewas diduga karena dianiaya kakak kelasnya. AM mengembuskan napas terakhir pada 22 Agustus 2022. Santri penganiaya AM telah dikeluarkan dari pondok pesantren.
“Hal ini tentu jelas sangat memprihatinkan dan patut disesali. Untuk itu, MUI menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah dari pimpinan pondok yang telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memecatnya sebagai santri dan mengeluarkannya dari pondok,” kata Anwar Abbas.
Dilansir detikJatim, dua terduga penganiaya santri telah dijemput polisi. Olah tempat kejadian perkara juga telah digelar pada Selasa (6/9) lalu. Terdapat beberapa barang bukti yang disita oleh petugas kepolisian, di antaranya air mineral, minyak kayu putih, hingga pentungan.