MenPan-RB: ASN Harus Netral, Lapor Jika Ada Pelanggaran 

MenPan-RB: ASN Harus Netral, Lapor Jika Ada Pelanggaran 

Jakarta, Purna Warta Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengingatkan bahwa ASN harus netral selama berlangsungnya Pemilu 2024. Ia juga menjelaskan jika ada pelanggaran maka bisa dilaporkan ke pihak berwajib.

“Jadi gini secara umum KemenPAN-RB mendorong netralitas ASN secara umum ya. Yang kedua jika ada pelanggaran silakan dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” kata Azwar usai rapat Komisi II KemenPAN-RB, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Azwar menyebut pihaknya akan memonitor segala tindakan pelanggaran ASN di masa Pemilu. Dia akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang masuk.

“Kami akan memonitor mendorong agar ada tindak lanjut setiap pelanggaran terhadap netralitas ASN. Saya kira gitu ya,” ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi juga mengingatkan jajaran ASN, TNI dan Polri bersikap netral dalam Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Jokowi dalam Rapat Konsolidasi Nasional KPU di Istora Senayan, Jakarta.

“Kepada seluruh aparat negara saya juga bolak-balik saya sampaikan, ASN, TNI, Polri harus bersikap netral dan tidak memihak,” kata Jokowi dalam sambutannya, Sabtu (30/12/2023).

Di sisi lain, Jokowi pun meminta KPU selaku penyelenggara pemilu untuk ikut bersikap netral. Karena, menurutnya, KPU kerap kali menjadi sasaran tudingan masyarakat.

“KPU juga betul-betul netral, tidak memihak, tidak memihak, bertindak sesuai aturan saja. Bertindak sesuai aturan saja, KPU bisa dicurigai, iya kan? Apalagi KPU mencoba untuk melenceng dari aturan,” ucapnya.

KPU dengan fenomena tersebut harus bisa menunjukkan diri terhadap netralitas yang dimiliki dan menjadi ajang pembuktian bahwa KPU selalu menjunjung tinggi keadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *