Menkominfo Jelaskan Hoax Kampanye Pemilu 2024 Lebih Sedikit Dibanding Pemilu 2019

Menkominfo Jelaskan Hoax Kampanye Pemilu 2024 Lebih Sedikit Dibanding Pemilu 2019

Jakarta, Purna Warta Data terkait hoax saat masa kampanye pemilu diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Menurut data tersebut, hoax di masa kampanye Pemilu 2024 lebih kecil dibandingkan pada Pemilu 2019.

“Selama masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 hingga 11 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan take down terhadap 51 konten terkait Pemilu serta menerbitkan sekitar 175 klarifikasi atas hoax mengenai Pemilu,” ujar Budi dalam pernyataan tertulisnya.

“Jumlah ini menjadi pengingat kita semua bahwa hoax masih mengancam demokrasi kita, walaupun secara data (kumulatif) jauh menurun dibanding tahun 2019,” sambungnya.

Faktor tidak meluasnya hoax Pemilu 2024 ini, kata Budi, karena peran lembaga yang dipimpinnya turut menjaga ruang digital agar demokrasi tetap berkualitas. Upaya tersebut diperkuat melalui kerjasama dengan penyelenggara pemilu.

“Selain melakukan upaya penanggulangan konten dan literasi digital, kami bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu,” ucapnya.

Meski terpantau menurun hoax Pemilu 2024, Budi menegaskan bahwa hoax tetap menjadi ancaman bagi keberlangsungan demokrasi di tanah air.

Untuk itu, Kementerian Kominfo telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman terkait pemanfaatan layanan informasi dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

“Selain itu, perjanjian kerjasama dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Aptika Kominfo dengan Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pemeliharaan serta pemanfaatan sistem elektronik dengan memberikan panduan serta kode etik,” pungkasnya.

Fasilitas teknologi yang semakin maju harus dijadikan sebagai alat dan perantara menuju kedewasaan berpikir dan berperilaku di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *