Purna Warta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut gagasan pendirian rumah ibadah multi agama yang berada di kampus merupakan sebuah gerakan simbolis dan manifestasi dari toleransi antar umat beragama.
Pemerintah kata Yaqut, tak hanya menghendaki kerukunan agama yang simbolis, tetapi kerukunan yang substantif
“Ini merupakan sebuah gerakan simbolis, sekaligus manifestasi dari toleransi yang merupakan kunci kerukunan antar umat beragama. Dalam hal ini pemerintah menghendaki kerukunan beragama yang tidak hanya sekadar simbolis, tetapi sebuah kondisi kerukunan yang substantif,” ujar Yaqut dalam Seminar Pembangunan Rumah-rumah Ibadah di Perguruan Tinggi secara virtual, Sabtu (5/3/2022).
Karena itu, Yaqut mengatakan pemerintah mendorong masyarakat dan tokoh agama dalam menyelesaikan permasalahan keagamaan yang dihadapi.
“Untuk itu pemerintah mendorong masyarakat dan tokoh-tokoh agama pada khususnya, untuk bisa mendiskusikan dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan keagamaan yang dihadapi, dengan didasari sikap inklusif dan toleran dalam menyikapi perbedaan,” tutur dia.
Selain itu, Ketua Umum GP Anshor itu juga meminta pemerintah daerah untuk lebih responsif. Bahkan Yaqut meminta Pemda tak melakukan diskriminatif dalam penetapan izin regulasi pembangunan rumah ibadah.
“Pemerintah daerah juga harus bersikap lebih responsif dan tidak diskriminatif dalam menetapkan regulasi izin pembangunan rumah ibadah,” ucap Yaqut.
Ia melanjutkan bahwa kerukunan beragama merupakan sebuah kondisi dinamis yang secara terus-menerus harus dipelihara. Yaqut juga berharap semua pihak menjaga dan melestarikan kerukunan umat beragama.
“Pemerintah bersama seluruh komponen masyarakat tidak boleh lelah untuk senantiasa berupaya menjaga dan melestarikannya,” katanya.