Jakarta, Purna Warta – Aksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR RI memanas, dengan massa yang menjebol pagar untuk mencoba masuk ke dalam kompleks parlemen. Aparat kepolisian terlihat berjaga ketat di halaman gedung.
Menurut pantauan detikcom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/8/2024), sekitar pukul 14.49 WIB, pagar di sisi kiri DPR, yang berdekatan dengan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terlihat rusak akibat aksi massa.
Baca juga: Istana Akan Ikut Aturan MK Selagi RUU Pilkada Belum Disahkan
Petugas kepolisian tampak bersiaga di sekitar gerbang dengan peralatan pengamanan lengkap. Di luar gerbang, massa terus meneriakkan yel-yel “masuk-masuk,” sementara situasi di dalam gedung DPR masih terpantau kondusif. Polisi juga tengah melakukan audiensi dengan perwakilan massa.
Teriakan “Revolusi, revolusi, revolusi” menggema dari kerumunan massa. Beberapa di antaranya bahkan memanjat pagar gedung DPR, meskipun penjagaan dari pihak keamanan semakin diperketat.
Aksi ini diketahui sudah berlangsung sejak pagi hari. Massa memprotes DPR yang tetap membahas revisi UU Pilkada di tengah keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pilkada.