Jakarta, Purna Warta – Mantan Ketua Bawaslu, Abhan turut buka suara terkait bantuan sosial yang kerap dipolitisasi menjelang tahun politik. Berdasarkan hal ini, Abhan menyarankan agar bansos ditangguhkan sementara selama masa kampanye.
Hal tersebut disampaikan Abhan dalam diskusi ‘Waspada Tsunami Politisasi Bansos pada Pemilu 2024’. Ia menekankan jika bantuan sosial merupakan anggaran negara bukan peserta pemilu.
“Ini adalah yang negara bukan dari uang peserta pemilu gitu. Siapapun presidennya, siapapun menterinya, siapapun kepala daerahnya ya bansos selama anggaran negara ada, ya tetap ada gitu kan. Jadi tidak ada korelasinya dengan peserta pemilu,” ujar Abhan dalam pemaparannya di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024).
Ia mengatakan bantuan sosial selalu ada setiap tahunnya, sementara Pilpres akan berlangsung dalam waktu satu setengah bulan. Abhan menyarankan supaya bansos diturunkan usai Pemilu berlangsung.
“Menurut saya ini di 2024 kan ada ya. Sementara Pemilu itu tinggal ya satu bulan setengah. Menurut saya ya, akan lebih baik manakala yang 2024 ini disalurkan setelah pemilu untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan sebagainya,” tutur Abhan.
Ia menyebut Bawaslu bisa merekomendasikan hal itu supaya tidak ada tudingan fitnah dan semacamnya. Ia menegaskan usulan ini bukan berarti negara akan menghapus pemberian bansos.
“Saya kira Bawaslu bisa merekomendasi itu, ini bukan berarti mencegah. Ini tidak, tidak, tidak, tidak menghapus. Ya menangguhkan karena apa? kalau bicara potensi semua punya potensi untuk menyalahgunakan semuanya punya potensi itu kan,” tutur Abhan.
Ia menyebut biasanya bansos didistribusikan kepada warga pada pertengahan bulan. Abhan heran mengapa bansos di tahun 2024 justru diturunkan di awal.
“Daripada, daripada timbul fitnah dan sebagainya. Ya ini hanya menangguhkan saja bukan, sampai Pemilu selesai. Kemudian juga biasanya tidak di awal bulan juga kan, biasanya di bulan Maret atau April. Jadi kalau kemudian di tahun 2024 akan di turun lagi awal, ya agak aneh juga,” pungkasnya.
Langkah antisipasi bisa saja diambil oleh Bawaslu RI untuk menangguhkan pemberian bansos demi menghindari rasa saling curiga di tengah masyarakat.