Mahfud Md: Dinasti Politik Boleh, tapi Rekayasa Hukum Tidak Boleh

Lampung, Purna Warta – Mahfud Md, cawapres nomor urut 3, menjelaskan soal fenomena politik di suatu negara. Mahfud bilang, dinasti politik sebenarnya tak dilarang, namun yang jadi masalah adalah jika penguasa memperalat hukum demi kebutuhan dinastinya.

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam acara dialog bertajuk ‘Tabrak Prof’ di Bento Kopi, Bandar Lampung, Kamis (25/1/2023) malam. Mulanya Mahfud ditanyai tanggapannya mengenai dinasti politik.

Menjawab pertanyaan itu, Mahfud mengatakan dinasti politik memang terjadi di berbagi negara. Dia mencontohkan keluarga Kennedy dan Bush di Amerika Serikat, serta Gandhi di India.

“Dinasti politik itu sebenarnya terjadi di semua negara. Mahatma Gandhi, dulu turun jadi Indira Gandhi, turun ke Rajiv Gandhi. Ke Amerika, Kennedy, Bush. Di mana-mana boleh,” kata Mahfud.

“Yang jadi masalah itu, kalau untuk sebuah kebutuhan dinasti politik itu melakukan rekayasa dan penukangan terhadap hukum yang berlaku. Yang tidak boleh dilakukan, lalu dilakukan. Menggunakan pendekatan-pendekatan yang kasar, nah itu yang tidak boleh dilakukan. Itu dinasti politik,” jelasnya.

Menurut Mahfud, dinasti politik terkadang menjadi tak objektif untuk membela kepentingan rakyat, dan hanya fokus atas kepentingan dinastinya. Namun, Mahfud menyinggung terlalu tak etis jika cara itu dilakukan negara sebesar Indonesia.

“Lalu muncul berbagai langkah-langkah dari seorang yang menjadi induk dari dinasti politik itu untuk melakukan pemenangan atas dinastinya sendiri, itu yang tidak boleh,” ucap Mahfud.

“Dan itu sebenarnya jorok kalau dilakukan oleh pemerintah sebesar Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Negara Republik Indonesia semestinya menerapkan hukum dengan tanpa pandang bulu, menghukum siapapun yang berani mencoba melanggar undang-undang yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *