Jakarta, Purna Warta – Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengaku kecewa terhadap munculnya isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Apa sih yang mau dimakzulkan? Itu nggak ngerti saya, dan saya terus terang sedih juga kok sampai begitu ramai kita ngomong dan ada juga pejabat negara yang ikut-ikut pula berkomentar, itu kan nggak bener, apa sih,” kata Luhut dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Rabu (17/1/2024).
Luhut mengatakan proses pemakzulan presiden tidak bisa dilakukan untuk saat ini. Untuk itu, Luhut meminta isu pemakzulan Jokowi itu jangan dibikin ribut.
“Kalau pun dilakukan pemakzulan sekarang, apa iya prosesnya bisa dilakukan? Kan nggak bisa, faktornya kan banyak sekali. Jadi ngapain kita bikin keributan politik yang nggak perlu menurut saya,” ucap Luhut.
“Jadi sudahlah. Sekarang tinggal nunggu tanggal 14 Februari nanti pilpres, ya sudah kita tunggu aja, coblos saja sesuai hati nurani kita masing-masing,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam Mahfud Md untuk menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka datang untuk mengusulkan pemakzulan Presiden Jokowi dari pemilu.
“Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi,” kata Mahfud Md saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).
Mahfud mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan hal tersebut.
“Itu silakan saja kalau ada yang melakukan itu. Tetapi berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) untuk memakzulkan presiden itu ya syaratnya lima. Satu, presiden terlibat korupsi, terlibat penyuapan, melakukan penganiayaan berat, atau kejahatan berat, misalnya membunuh atau apa dan sebagainya,” kata Mahfud di Surabaya, Rabu (10/1).
“Lalu yang keempat melanggar ideologi negara. Nah yang kelima, melanggar kepantasan, melanggar etika gitu,” lanjutnya.
Jadi pemakzulan presiden untuk saat ini sulit sekali dilakukan mengingat waktu yang dibutuhkan begitu panjang sementara Pemilu 2024 sudah di depan mata dan jarak saat ini hingga pemilu tidak lebih dari dua bulan lagi.