LPSK Beri Usulan Peran Bharada E pada Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Diganti Pemeran Lain

Jakarta, Purnawarta – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendapat dukungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J.

Pihak LPSK berharap Bharada E tak bertemu langsung dengan Irjen Ferdy Sambo di rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lalu Apa alasannya sehingga LPSK menyarankan demikian?

“LPSK berpandangan demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS,” kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Dia mengatakan LPSK tengah berkoordinasi soal hal tersebut ke Bareskrim. Dia mengatakan Eliezer bisa saja digantikan pemeran pengganti saat rekonstruksi.

“Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi adalah dengan adanya pemeran pengganti E,” tutur Maneger.

Meski demikian, pihaknya mengaku siap mendampingi Bharada E jika harus dihadirkan secara langsung. Dia mengatakan LPSK akan menjaga Eliezer.

“LPSK akan dampingi dalam proses rekonstruksi, jika E akan dihadirkan,” ujarnya.

Wakil Ketua LPSK lainnya, Susilaningtias, juga menyebut pihaknya sedang berkoordinasi dengan pengacara Bharada Eliezer soal rekonstruksi tersebut.

“Kami masih koordinasikan ini dengan (penasihat hukum) PH, Bharada E dan Bareskrim,” papar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Rekonstruksi pembunuhan akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua. Rekonstruksi akan digelar pada Selasa (30/8/2022).

Rencananya, kelima tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Kelima tersangka tersebut adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma’ruf, serta Putri Candrawathi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.

Irjen Dedi Prasetyo (Kadiv Humas Polri) menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik, kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan tiga anak buahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *