Purna Warta – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memanggil Dubes India untuk RI buntut pernyataan kontroversial juru bicara (Jubir) Partai Bharatiya Janata yang berkuasa di India, Nupur Sharma terkait Nabi Muhammad saw. Pada pertemuan itu Kemlu RI mengutuk keras pernyataan politikus India itu.
Jubir Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan Dubes India untuk RI Manoj Kumar Bharti diterima langsung oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Abdul Kadir Jailani. Pertemuan digelar pada Senin (6/6) sore.
“Memang Dirjen Aspasaf menerima Dubes India sore ini di Kemlu terkait komentar tersebut,” kata Jubir Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada wartawan, Senin (6/6/).
Faizasyah tidak menjelaskan lebih rinci isi pertemuan itu. Faizasyah kemudian memberikan sikap Kemlu terhadap pernyataan politikus India itu yang telah disampaikan melalui Twitter Kemlu.
“Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India. Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta,” tulis Kemlu dalam akun Twitter resminya.
Seperti dilansir Times of India dan India Today, Senin (6/6), komentar bernada menghina Nabi Muhammad yang dilontarkan Nupur Sharma, yang juga menjabat juru bicara BJP ini, telah memicu kerusuhan sarat kekerasan di Kanpur, Uttar Pradesh. Tidak dijelaskan lebih lanjut soal komentar kontroversial yang dilontarkan Sharma itu.
Dalam pernyataannya, BJP mengumumkan Sharma telah diperiksa oleh komisi disiplin partai dan hasilnya dia dinonaktifkan dari BJP. Ditegaskan juga oleh BJP bahwa Sharma telah menyampaikan pandangan yang bertentangan dengan posisi partai dalam berbagai hal, yang jelas melanggar konstitusi partai.
“Anda telah menyampaikan pandangan yang bertentangan dengan posisi partai dalam berbagai hal, yang merupakan pelanggaran jelas terhadap aturan nomor 10 (a) pada konstitusi BJP,” demikian pernyataan Sekretaris Komisi Disiplin Pusat BJP, Om Pathak, dalam surat kepada Sharma.
“Saya telah diarahkan untuk menyampaikan kepada Anda bahwa selama penyelidikan lebih lanjut berlangsung, Anda dinonaktifkan dari partai dan dari tanggung jawab/tugas Anda jika ada, dengan segera,” tegas surat tersebut.