KPU Tegaskan Sudah Terbuka Meski Terjadi Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu

Jakarta, Purna Warta – Unjuk rasa berlangsung di depan kantor KPU hari ini sebagai bentuk keberatan sebagian mayarakat atas hasil rekapitulasi Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan ditetapkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku pihak mereka sudah berusaha terbuka dalam menjalankan tugas kepemiluan selain itu mereka juga menilai unjuk rasa merupakan hal yang wajar.

“Kalau tudingan ke KPU ya selama ini unjuk rasa kan memang sudah ada. Dan itu kalau dilihat, teman-teman perhatikan ya, di pemilu-pemilu sebelumnya, sama, proses-proses rekapitulasi menjelang penetapan juga pasti ada unjuk rasa. Tapi itu ya bagian yang normal saja,” ujar Komisioner KPU RI August Mellaz di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/03/2024).

Mellaz mengatakan pihaknya tidak bisa banyak memberi respons terkait tudingan lainnya yang ditujukan kepada KPU. Menurutnya, KPU sudah sangat transparan dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu.

“Kalau soal tudingan-tudingan yang lain, ya bagaimana, mau katakan apa. Karena proses, kalau dikatakan KPU-nya tidak transparan, sejak rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara luar negeri ya, yang di, kalau nggak salah di akhir-akhir Februari, 28 Februari sampai sekarang, itu kemudian jadi suatu benchmark tersendiri kan, dan itu juga tidak mudah sebenarnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Mellaz mengatakan aksi unjuk rasa dalam tahapan proses Pemilu sudah biasa terjadi. Menurutnya, di setiap perjalanan Pemilu, aksi unjuk rasa kerap dilakukan.

“Kalau unjuk rasa ya, unjuk rasa, biasa itu. Maksud saya, saya juga tidak mengecilkan, tidak membesarkan aspirasi yang berkembang ya di luar gedung KPU. Tapi ini bagian dari fakta yang memang dalam perjalanan sepanjang pelaksanaan pemilu itu ada,” ucap dia.

Mellaz kembali menegaskan KPU senantiasa terbuka dalam proses penyelenggaraan penghitungan suara. Dia menyebut KPU tidak segan membuka proses yang berlangsung jika memang itu berdasarkan permintaan saksi peserta Pemilu dan rekomendasi dari Bawaslu.

“Tapi yang bisa kita jawab adalah proses yang kami lakukan sedemikian terbuka, proses yang kami lakukan bisa dicek oleh siapapun, proses yang kami lakukan juga bisa disclosure berdasarkan permintaan saksi peserta pemilu maupun rekomendasi dari lembaga pengawas pemilu, dan itu dilakukan secara terbuka,” tegasnya.

Proses penetapan hasil Pemilu 2024 pun tetap akan dilaksanakan dalam maksimal dua hari ke depan serta pihak Polri sudah bersiap mengamankan proses tersebut dengan ribuan personelnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *