HomeNasionalPolitikKPU RI Menyatakan Partai Ummat Besutan Amien Rais Tak Penuhi Syarat sebagai...

KPU RI Menyatakan Partai Ummat Besutan Amien Rais Tak Penuhi Syarat sebagai Peserta Pemilu 2024

Jakarta, Purnawarta – Partai Ummat besutan Amien Rais telah dinyatakan gagal lolos sebagai peserta pemilu 2024. KPU RI telah mengumumkan 17 partai politik nasional yang memenuhi syarat pada pemilu 2024 nanti, dan tidak ada nama partai Ummat di dalamnya.

Penetapan tersebut disampaikan KPU RI dalam pleno di kantor mereka, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). Ada 17 partai politik nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Pembacaan nama-nama parpol lolos peserta Pemilu 2024 diumumkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Dari 17 partai politik nasional yang diumumkan, tidak ada nama Partai Ummat besutan Amien Rais.

Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta pemilu 2024:

A. PDI Perjuangan
B. PKS
C. Perindo
D. NasDem
E. PBB
F. PKN
G. Garuda
H. Demokrat
I. Gelora
J. Hanura
K. Gerindra
L. PKB
M. PSI
N. PAN
O. Golkar
P. PPP
Q. Partai Buruh

Amien Rais, dalam unggahan video, mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan KPU. Ketua Majelis Syura Partai Ummat tersebut mengklaim Partai Ummat menjadi satu-satunya yang tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024.

“Kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat,” ujar Amien Rais dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram-nya, Selasa (13/12/2022).

Amien Rais tidak terima dengan keputusan KPU RI. Menurutnya KPU dinilai banyak kejanggalan dalam mengambil keputusan terkait partai-partai yang lolos untuk kontestasi politik di 2024.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here