KPU Bakal Libatkan Masyarakat dalam Debat Pilpres 2024

Jakarta, Purna Warta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) saat ini sedang dalam proses pematangan format debat Pilpres 2024. Rencana KPU sejauh ini akan melibatkan masyarakat sipil dalam proses tersebut.

“Iya (libatkan masyarakat sipil), di dalam tim panelis nanti kan ada macam-macam,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Hasyim menjelaskan nantinya panelis debat akan berasal dari berbagai kalangan. Dia menyebut panelis-panelis itu dipilih sesuai dengan topik-topik debat.

“Ada ahli pemerintahan, ada dari kampus, ada dari teman-teman peneliti dan juga penggiat sosial yang berkaitan dengan topik-topik itu,” ujarnya.

Hasyim menuturkan pihaknya akan berdiskusi dengan tim dari pasangan capres-cawapres terkait tim panelis debat. Nantinya, kata dia, panelis-panelis yang tepat yang akan diterima.

“Panelisnya yang pas siapa, yang tepat siapa, yang kami anggap ahli, bisa diterima semua pihak itu siapa,” ucapnya.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, terdapat sejumlah syarat untuk menjadi panelis debat capres-cawapres 2024. Berikut syaratnya:

a) Panelis, terdiri dari pakar yang ahli di bidangnya, baik dari kalangan profesional, akademisi maupun tokoh masyarakat.

b) Panelis yang ditunjuk harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:

1) Mempunyai integritas, jujur, dan simpatik; dan

2) Bersikap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon, atau tim kampanye pemilu presiden dan wakil presiden;

KPU akan berusaha senetral mungkin dalam menentukan panelis terpilih untuk debat Pilpres kali ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *