Jakarta, Purnawarta – KPK memberikan keterangan terkait kasus Formula E Jakarta yang dalam tahap pengusutan. Kasus tersebut belum naik ke tahap penyidikan dan pihak KPK juga menegaskan bahwa Gubernur DKI saat ini, yakni Anies Baswedan bukanlah tersangka.
“Tidak benar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di KPK, Rabu (14/9/2022).
“Jadi belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E,” imbuh Alex.
Hal itu disampaikan Alex untuk menjawab pertanyaan salah seorang wartawan soal isu bahwa Anies sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Alex menegaskan bila hal itu tidak benar.
Sebelumnya Anies diperiksa KPK pada 7 September 2022. Anies mengaku senang bisa membantu KPK.
“Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (7/9).
Anies mengaku pihaknya selalu berusaha untuk bisa membantu KPK ketika bertugas di pemerintahan. Kata Anies, saat bertugas di kampus pun, dia selalu menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.
Menurut informasi sebelumnya, Anies Baswedan sudah diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi pada penyelenggaraan Formula E Jakarta, dan Anies sejauh ini selalu bersikap kooperatif kepada KPK.