Purna Warta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama calon anggota Komisi Informasi Pusat ( KIP ) periode 2021-2025.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Jadi Surat Presiden sudah disampaikan ke DPR,” kata Pratikno dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (9/1/2022).
Pihak Istana meyakini, DPR akan secepatnya menindaklanjuti Surpres calon anggota KIP tersebut.
“Saya yakin akan secepatnya ditindaklanjuti di DPR,” terangnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, sudah menyerahkan 21 nama calon anggota KIP periode 2021-2025 ke Presiden Jokowi pada 7 Desember 2021 lalu.
“7 Desember 2021, Menkominfo menyampaikan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025 kepada Presiden,” ujar Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KIP, Usman Kansong dilihat dari laman resmi Kominfo.
Nama-nama yang sudah diserahkan ke Presiden itu dikirimkan lagi ke Komisi I DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Dari 21 nama yang diajukan akan dipilih tujuh orang sebagai Anggota KIP periode 2021-2025.