Jawab Keraguan Soal IKN Nusantara, Jokowi: Sudah Ada UU-nya

Purna Warta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan saat ini sudah ada dasar pembangunan ibu kota Nusantara IKN yaitu Undang-Undang IKN yang telah disahkan.

Hal itu disampaikan Jokowi untuk menjawab keragu-raguan tentang pembangunan IKN apakah dilanjutkan atau tidak.

“Sekarang telah kita eksekusi dan ada backup UU-nya, yaitu Undang-Undang Ibu Kota Negara. Jadi kalau ada yang masih meragukan, jadi pindah atau tidak, Undang-Undang-nya sudah ada. Ada yang bertanya lagi, ini nanti 2024 dilanjutkan atau tidak. Lho sudah ada UU-nya didukung oleh 93 persen di DPR, di parlemen, kurang apa lagi,” kata Jokowi saat menyampaikan sambutan di pembukaan Kongres PMKRI seperti dilihat virtual, Rabu (22/6/2022).

Jokowi mengatakan gagasan pemindahan ibu kota sudah tercetus sejak lama. Ide pemindahan ibu kota itu selalu muncul di setiap kepemimpinan presiden sebab beban Pulau Jawa dinilai sudah terlalu berat.

“Karena apa? memang logikanya, itung-itungannya memang harus pindah. Yang pertama, Pulau Jawa itu bebannya terlalu berat. Satu dari sisi populasi, 56 persen populasi Indonesia, 270 juta, itu ada di Pulau Jawa, 56 persen. 149 juta ada di Jawa, di Pulau Jawa. Padahal kita memiliki 17 ribu pulau. Satu pulau diisi 56 persen dari penduduk kita sehingga bebannya Jawa ini berat sekali,” ujar Jokowi.

Selain itu, kata Jokowi, ekonomi selama ini terlalu tersentralisasi di Pulau Jawa. Jokowi ingin ekonomi merata di seluruh Indonesia.

“Kemudian dari sisi ekonomi, PDB ekonomi, GDP ekonomi. 58 persen itu ada di Jawa. Terus yang rakyat kita yang ada di luar Jawa itu, yang berada di 17 ribu pulau itu, dibagi berapa persen. Ini yang sering saya sampaikan, ini adalah pemerataan ekonomi. Dan yang paling penting memang kita ingin Indonesia sentris bukan Jawa sentris,” imbuh Jokowi.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *