Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur dari Kementrian Kelautan dan Perikanan

Jakarta, Purna Warta – Politikus Partai Gerindra, Edhy Prabowo menyatakan mundur sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Edhy juga menyatakan mundur dari jabatan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengatakan, Edhy Prabowo telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Menteri KKP.

“Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden,” ujar Antam dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).

Saat ini, KKP tengah menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri Edhy Prabowo tersebut. Sebab, hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.

Adapun sementara ini, KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Antam menegaskan, terlepas dari situasi dan kondisi saat ini, pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa.

Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa usai penangkapan Edhy Prabowo. “Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor,” pungkas Antam.

Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy menyatakan permintaan maaf secara terbuka karena telah melakukan praktik rasuah. Dia diduga terseret dalam kasus dugaan suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

“Kemudian saya mohon maaf seluruh rakyat Indonesia khusus masyarakat perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati seolah-olah saya pencitraan,” ujar Edhy.

Edhy memastikan bakal membuka kasus yang menjeratnya. Dia pun menegaskan, tidak akan lari dari tanggung jawab. “Saya akan beberkan apa yang menjadi yang saya lakukan dan ini tanggung jawab saya kepada dunia dan akhirat,” pungkas Edhy.

Baca juga: KPK Masih Buru 2 Tersangka Setelah Edhy Prabowo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *