Jakarta, Purnawarta – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah diperiksa oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai kondisi psikologisnya.
LPSK mengungkap dari pemeriksaan didapatkan hasil bahwa Putri memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.
“Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis termasuk psikiatri termasuk psikologis oleh LPSK pada 9 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan dan observasi didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dalam konferensi pers di kantornya, Senin (15/8/2022).
Susi juga mengungkap hasil-hasil lain usai LPSK memeriksa psikologis dari Putri. Menurutnya, hasil pertama adalah Putri tidak cukup memadai untuk memberikan keterangan.
“Pertama tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan keterangan, termasuk kepada LPSK,” ucap Susi.
Susi menyebutkan Purti tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria dapat dipercaya terkait dengan peristiwa kekerasan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J seperti yang dilaporkan di awal. Sebab, kata Susi, LPSK tidak memperoleh keterangan apapun dari Putri sebagai akibat dari kompetensi psikologis yang tidak memadai itu.
“Terindikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan,” ujanrya.
Kemudian, Susi mengatakan LPSK tidak menemukan risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman terhadap Putri dari pelaku kekerasan seksual yang dituduhkan, yakni Brigadir J.
“Akan tetapi ditemukan potensi keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis disertai kecemasan dan depresi,” imbuhnya.
Selain itu, kondisi Putri Candrawathi juga memiliki trauma yang cukup tinggi terhadap media dan penekanan dari pihak ketiga selama proses hukum.