Israel Semakin Brutal, Fadli Zon Desak Agenda Kemerdekaan Palestina Segera Dibicarakan

Jakarta, Purna Warta – Ketua Badan Kerja Sama antra Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon mendesak agenda kemerdekaan bangsa Palestina harus segera dibicarakan di meja diplomasi internasional.

Fadli Zon juga menyerukan agar semua pihak mendukung Palestina termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine, mengusulkan agar OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) dan Gerakan Non Blok (GNB) dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas situasi terkini terkait konflik Palestina dan Israel.

Fadli Zon menilai, normalisasi hubungan Palestina dan Israel bukan kabar menggembirakan bagi rakyat Palestina. Maka dari itu, dia menyerukan negara-negara Islam untuk membentuk front Islam bersatu melawan proyek normalisasi dengan Zionis. Dia juga menyerukan kepada PBB dan OKI agar membentuk badan khusus rehabilitasi dan recovery Gaza dan Tepi Barat yang dibombardir Israel.

Menurut Fadli Zon, BKSAP mendukung penuh pertemuan darurat yang digelar DK PBB dan OKI pada Minggu, (16/5/2021). Fadli Zon sangat mengharapkan pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan konkret terutama untuk menyelamatkan nyawa warga Palestina dan menghidupkan kembali proses negosiasi.

Fadli Zon menilai ada kegagalan DK PBB dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global antar pemerintah tersebut. Itu terlihat dari kutukan dan kecaman terhadap Israel selama lebih dari tujuh dekade terbukti tak membuat jera Israel. Sebaliknya, Israel justru makin percaya diri bahwa dunia internasional tak akan melakukan tindakan konkret apapun untuk melawan mereka.

“Oleh sebab itu, komunitas global harus mengambil langkah lebih nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogansi Israel melalui segala cara termasuk mempertimbangkan gagasan pengiriman penjaga perdamaian internasional ke zona konflik di bawah bendera PBB, menggagas ‘petisi internasional’ anti-Zionis Israel, dan mengefektifkan gerakan the Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS) terhadap Israel,” tegasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, situasi mencemaskan terkini terkait konflik Palestina-Israel adalah momentum bagi PBB untuk menegakkan hukum-hukum internasional terkait konflik tersebut antara lain Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 tahun 1967 yang meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967, Resolusi DK PBB Nomor 298 tahun 1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah illegal, dan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.

Terakhir, Fadli Zon menggalang secara luas solidaritas dan dukungan, terutama politik, dari anggota parlemen sedunia untuk menjaga harapan pendirian Negara Palestina yang berdaulat, demokratis, dan layak. Dia juga mendesak realisasi rekonsiliasi dan persatuan bangsa Palestina dalam mengupayakan hak-hak dasar mereka.

 

(Tribunnews)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *