Jakarta, Purna Warta – Indonesia mendukung resolusi yang diadopsi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengakhiri perang dan mengembalikan perdamaian di Ukraina.
Dalam keterangan tertulisnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia menjelaskan bahwa dukungan Indonesia untuk resolusi PBB berjudul “UN Charter principles underlying a comprehensive, just and lasting peace in Ukraine” diberikan karena pokok dan semangat resolusi yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk resolusi konflik secara damai, penghormatan terhadap HAM, dan penegakan hukum.
Baca Juga : Ini Alasan Kunjungan Delegasi Parlemen Arab ke Suriah itu Penting
“Langkah Indonesia merupakan bagian dari upaya untuk terus mendorong agar kedua pihak yang berkonflik kembali ke meja perundingan, mengingat tanggung jawab mengakhiri perang terletak pada kedua pihak berkonflik,” kata Kemlu RI.
Indonesia menegaskan akan terus mendorong komunitas internasional untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi terlaksananya perdamaian di Ukraina.
“Bagi Indonesia, pendekatan zero-sum game dalam perang Ukraina tidak akan menyelesaikan masalah,” kata Kemlu, mengacu pada istilah yang berarti keuntungan yang dimenangi oleh salah satu pihak atas kekalahan pihak lain.
Dengan adopsi resolusi tersebut, Majelis Umum PBB menuntut agar Rusia menarik diri dari Ukraina dan berhenti berperang.
Sebanyak 141 anggota PBB mendukung resolusi tersebut, sementara tujuh negara menolak yaitu Rusia, Belarus, Korea Utara, Eritrea, Mali, Nikaragua, dan Suriah.
Sekutu Rusia, China, abstain atau menyatakan tidak memilih dalam pemungutan suara PBB.
Baca Juga : Donald Trump Kecam Kinerja Joe Biden; Menyebutnya Bahaya bagi AS
Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Dmitry Polyanskiy menyebut pemungutan suara tersebut tidak berguna, sementara Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky memuji adopsi resolusi tersebut
“Resolusi ini merupakan sinyal kuat dari dukungan global yang tak kunjung padam untuk Ukraina,” kata Zelensky dalam sebuah unggahan di Twitter.