Gibran Mengaku Tak Pernah Ambil Gaji Selama Menjabat sebagai Walkot Solo

Jakarta, Purna Warta –  Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah mengambil gaji selama menjabat sebagai Wali Kota Solo. Bahkan, dia menegaskan tidak akan mengambil gajinya jika masih mendapat hak tersebut sebelum surat keputusan pengunduran dirinya diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga:  Desain Paspor Baru Akan Diluncurkan 17 Agustus, yang Lama Tetap Berlaku

“Saya tidak pernah mengambil gaji sejak awal,” kata Gibran saat berbicara dengan wartawan di Kampung Joyosuran, Solo, pada Rabu (17/7/2024).

Meskipun masih berhak menikmati fasilitas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Gibran memilih untuk tidak menggunakan mobil dinas dan rumah dinas Lodji Gandrung setelah mengajukan surat pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Solo kepada DPRD Solo, sehari sebelumnya.

“Kemarin saya mengantarkan surat pengunduran diri. Seharusnya saya sudah menyerahkan kembali ke Pemkot. Jadi sekarang saya pakai mobil sendiri. Rumah dinas juga tidak pernah saya gunakan, sudah saya kosongkan,” ujar Wakil Presiden terpilih itu.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Gibran Rakabuming Raka masih berhak menerima gaji sebagai Wali Kota Solo meskipun telah menyerahkan surat pengunduran diri. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Sugeng Riyanto.

Sugeng menjelaskan bahwa hak-hak Gibran masih berlaku hingga surat keputusan pengunduran dirinya dikeluarkan oleh Kemendagri.

Baca juga: PKB Menilai Ahok Sulit Diusung Partai di Pilgub Jakarta 

“Hari ini tanggal 17 Juli, pertengahan bulan. Secara formal, sampai surat dari Kemendagri keluar, Mas Gibran masih berhak menerima gaji. Sampai SK dari Kemendagri turun, Gibran masih mendapatkan hak-haknya sebagai Wali Kota Solo,” kata Sugeng kepada detikJateng, Rabu (17/7/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *