Solo, Purnawarta – Kabar mengejutkan datang dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran rupanya tidak setuju dengan anggaran pembelian kendaraan listrik untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo.
Gibran akhirnya menghapus anggaran untuk pembelian kendaraan listrik bagi kepala daerah dan wakilnya yang sebelumnya sudah dianggarkan untuk tahun mendatang.
“Seng tak hapus malah (anggaran) Wali Kota dan Wakil Wali Kota kita hapus untuk mobil listrik. Timbange tuku mobil mending bangun pasar (daripada beli mobil mending buat membangun pasar),” kata Gibran, Selasa (1/11/2022).
Dirinya mengungkapkan beberapa kali berkumpul dengan wali kota di daerah lain sudah mulai membahas beralih ke mobil listrik. Gibran masih kekeh untuk menggunakan mobil dinasnya yang saat ini yakni Innova.
Terlebih menurutnya, kendaraan listrik juga tidak murah. Gibran menyebut untuk kendaraan listrik yang paling murah diharga Rp 800 juta.
“Nek menurutku luwih pernak dinggo bangun pasar, bangun kelurahan, bangun taman cerdas. Mobil listrik ya mahal, yang paling murah Rp 800 juta mending buat bangun pasar,” ujarnya.
Dirinya mengaku siap mendapat sanksi karena masih enggan menggunakan kendaraan listrik. Seperti diketahui aturan penggunaan mobil listrik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.
“Yo rapopo kita siap disanksi, seng penting warga sik, aku gampang. Aku aling (mending) terakhir. Aku pakai yang ini dulu,” paparnya.
Kabar ini cukup mengejutkan mengingat kebijakan itu bertentangan dengan Instruksi Presiden, sampai saat ini belum ada kejelasan sanksi apa yang akan diberikan bagi kepala daerah yang tidak menerapkan aturan tersebut.