Salatiga, Purna Warta – Ahmad Basarah, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebelumnya menyebut bahwa Gibran Rakabuming melakukan pembangkangan usai menjadi cawapres Prabowo Subianto. Gibran kemudian menanggapi hal tersebut.
Ditemui wartawan di Salatiga, Gibran mengaku tak mempermasalahkan perkataan Basarah.
“Ya monggo biar beliau yang menilai,” kata Gibran usai kunjungan di Salatiga, Minggu (29/10/2023).
Gibran juga tak menjawab secara tegas terkait statusnya di PDIP. Saat ditanya soal statusnya di PDIP, Gibran kembali mengulang pernyataannya bahwa dia sudah bertemu dengan Puan Maharani.
“Saya sudah ketemu Mbak Puan, kan sudah saya jawab terus,” ujarnya.
Dilansir detikNews sebelumnya, Ahmad Basarah menyebut Gibran sebagai pembangkang. Menurutnya, kader PDIP harus tegak lurus dengan arahan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri soal calon presiden dan wakil presiden yang diusung.
“Dalam hal berpartai, kami juga punya aturan main. Dalam hal bernegara, seluruh warga negara Indonesia diikat oleh kesepakatan-kesepakatan bangsa yang menjadi rule of game kita bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” kata Basarah kepada wartawan di Sekolah Kader PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10), dikutip dari detikNews.
“Maka kader-kader PDIP, apalagi sekelas Mas Gibran yang telah mendapat mandat partai, mandat rakyat di Kota Solo menjadi Wali Kota Solo, jadi dengan sendirinya beliau adalah salah satu elitenya PDIP,” sambung Basarah.
Dia meyakini Gibran memahami anggaran dasar PDIP. Dia lalu menyebut Gibran melakukan pembangkangan.
“Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai. Maka dengan sendirinya, di atas hukum ada etika politik. Maka ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden,” ujar Basarah.
Status keanggotaan Gibran di PDIP juga masih terus dibicarakan baik oleh pihak media maupun para petinggi partai terkait.