Ganjar Tanggapi Isu Kementerian Era Prabowo Ditambah

Jakarta, Purna Warta – Ganjar Pranowo menanggapi rencana penambahan jumlah pos kementerian dalam kabinet presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dengan tegas.

Menurut Ganjar, jumlah kementerian telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Kementerian Negara.

“Tugas eksekutif pemerintah setelah disumpah adalah menjalankan peraturan perundang-undangan,” ujarnya dengan lugas.

Ganjar menegaskan bahwa setiap perubahan terkait jumlah kementerian harus sesuai dengan revisi Undang-Undang tersebut.

Melanggar UU, baginya, adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Dia menyoroti bahwa alasan di balik wacana penambahan tersebut mungkin beragam, tetapi publik cenderung mencurigai adanya motif politik dalam hal ini.

Ganjar juga menyentuh isu politik akomodasi yang mungkin terjadi dalam konteks tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *