Jakarta, Purna Warta – Paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mengaku siap mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar-Mahfud juga telah menyiapkan tim untuk mengajukan pendaftaran perkara itu.
“Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya,” ucap Ganjar saat mengadakan Konferensi Pers di Jalan Teuku Umar 9, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Ia menyebut hal ini bisa menjadi momentum yang bagus untuk MK menunjukkan kredibilitasnya. Setelah sebelumnya berbagai polemik yang dihadapi MK selama Pilpres 2024 berlangsung.
“Dan saya kira ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya,” katanya.
“Setelah dulu ada putusan MKMK, setelah juga kita melihat penyelenggara mendapatkan hukuman etik, maka tentu saja kita harus mengembalikan kredibilitas demokrasi kita menjadi ini jauh lebih baik,” jelasnya.
Ganjar lalu bercerita mendapat beberapa aduan terkait Pilpres 2024. Mulai dari money politik hingga adanya cerita intimidasi pada relawannya.
“Di samping itu ada cerita money politik, ada cerita intimidasi, saya kira inilah yang kemudian kumpulan cerita dari publik yang masuk kepada tim Ganjar-Mahfud,” ucapnya.
Aduan itu pun lalu diteruskan tim Ganjar-Mahfud pada pihak penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Namun, dia menyebut tak semua dari laporan itu direspons.
“Tentu saya menghormati seluruh proses yang berjalan. Kami menyampaikan laporan-laporan kepada penyelenggara pemilu, apakah itu KPU, apakah itu Bawaslu, dan kita berharap bahwa seluruh akan merespons. Sayang tidak semuanya merespons,” ujarnya.
“Maka setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.
Ganjar berharap, MK dapat mengadili aduan yang ia lakukan dengan baik sekaligus mengembalikan Marwah demokrasi sesuai aturan yang ada.
“Dan untuk itu tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,” tutupnya.
Usai pengumuman hasil Pilpres 2024 diputuskan oleh KPU, pihak paslon 01 dan 03 merasa keberatan atas kemenangan paslon 02 Prabowo-Gibran dan akan mengajukan beberapa gugatan.