Jakarta, Purnawarta – Berdasarkan pengakuan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ferdy Sambo juga ikut terlibat dalam menembak Brigadir Yosua, yaitu pada tembakan terakhir.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah keterangan tersebut.
“Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut,” kata Arman kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Sebagai informasi, keterangan Bharada E itu disebut disampaikan dalam uji kebohongan yang menyatakan Bharada E memberi pernyataan jujur. Arman menyebut keterangan Bharada E soal pelaku penembakan tersebut akan diuji di persidangan.
“Sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan,” ujarnya.
Polisi sebelumnya melakukan pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkap apa yang disampaikan kliennya hingga dinyatakan jujur lewat hasil uji kebohongan.
Ronny awalnya menjelaskan Bharada E mulai dites dengan lie detector sejak menyatakan diri ingin terbuka. Dia mengatakan Bharada E saat itu diuji dengan lie detector terkait apa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Klien saya ini sudah dites lie detector sebulan lalu setelah dia mau terbuka jujur apa yang terjadi. Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga,” kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9).
Ronny mengatakan salah satu poin penting yang ditanyakan ialah siapa yang menembak Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore. Bharada E, katanya, mengakui dirinya yang pertama menembak Yosua dan Ferdy Sambo merupakan orang terakhir yang menembak Yosua.
“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J (Brigadir J). Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’,” ujar Ronny menjelaskan pengakuan Bharada E.
Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada E dinyatakan jujur pada pemeriksaan yang menggunakan lie detector. Sementara itu, belum ada penjelasan dari penyidik terkait hasil pemeriksaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan seorang saksi bernama Susi.