Jakarta, Purna Warta – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon menyayangkan Langkah kepolisian yang menahan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Fadli bakal menjaminkan dirinya agar penahanan Rizieq dapat ditangguhkan.
Rizieq saat ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 14 jam di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
“Oleh karena itu, saya sebagai anggota DPR RI bersedia untuk menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab,” kata Fadli lewat sebuah rekaman video yang diunggah di kanal Fadli Zon Official di Youtube, Senin (14/12).
Fadli berharap, dengan langkah yang diambilnya itu dapat menagguhkan penahanan Rizieq Shihab.
“Mudah-mudahan penjaminan diri ini bisa menangguhkan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab,” kata dia menambahkan.
Rizieq ditahan selama 20 hari oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hingga enam tahun penjara.
Kepolisian beralasan, penahanan tersebut agar Rizieq tidak melarikan diri dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Alasan subyektif, agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan ketiga tidak mengulangi perbuatan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kala itu.
Baca juga: Penembakan 6 Laskar FPI, Hari ini Komnas HAM Panggil Jasa Marga dan Polda Metro Jaya