Jakarta, Purna Warta – DPR RI bakal menggelar Rapat Paripurna terkait pengesahan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Kamis (21/1). Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR sudah menyetujui Listyo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Agenda Rapat Paripurna itu diketahui dari surat undangan yang beredar dan sudah dikonfirmasi langsung oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar.
“Iya benar, pukul 14.00 Rapat Paripurna,” kata Indra saat dikonfirmasi, Kamis (21/1).
Agenda Rapat Paripurna yakni mendengarkan laporan Komisi III DPR terkait uji kepatutan dan kelayakan Listyo yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui pencalonan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara mufakat Listyo untuk menjadi Kapolri.
“Menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan diproses sesuai aturan perundang-undangan,” kata Herman.
Jokowi lantas menyerahkan nama mantan ajudannya itu kepada DPR pekan lalu.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri Hari Ini