DPR, Densus 88 dan BNPT Gelar Rapat Bahas Potensi Radikalisme Jelang Pemilu 2024

Purna Warta – Komisi III DPR bersama Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror (Ka Densus 88) Polri dan Deputi II Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT membahas potensi radikalisme menjelang Pemilu 2024.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung selama hampir 5 jam secara tertutup. Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengungkapkan sejumlah isu yang dibahas dalam RDP tersebut.

“Kita lakukan rapat tertutup agar Densus dan BNPT bisa lebih terbuka menyampaikan soal perkembangan teroris dan potensi teroris,” kata Trimedya dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Trimedya mengungkapkan, menurut Ka Densus 88 kondisi secara umum bahwa kondisi pada 2022 ini dapat terkendali. Namun, Komisi III DPR mengingatkan mengenai potensi munculnya paham radikalisme baru.

“Insyaallah sampai 2022 bisa terkendali keamanan kita, tapi kita mengingatkan potensi-potensi lahirnya paham radikalisme baru, itu juga harus diantisipasi oleh Densus maupun BNPT,” ujarnya.

Baca juga: Kepala Densus 88: Pelaku Terorisme Tak Hanya Muslim Kemudian, politikus PDIP ini melanjutkan, pihaknya juga membahas adanya potensi munculnya aliran radikalisme di instansi-instansi pemerintah, termasuk juga di BUMN, TNI dan Polri.

“Kita lihat tempo hari bahwa di mana Kapolri menindak istri-istri dari anggota Polri yang ikut-ikut urusan politik, begitu juga di TNI,” imbuh Trimedya.

Baca juga: DPR Minta Penindakan Terorisme oleh Densus 88 dan BNPT Lebih Humanis dan Hormati HAM Trimedya mengungkap, Komisi III DPR juga menanyakan mengenai potensi munculnya kelompok radikal dan juga radikalisme jelang Pemilu 2024 mendatang, sebagaimana yang pernah terjadi di 2019 lalu.

“Dan kita ingin juga memastikan dari Ka Densus dan BNPT aman gak pemilu nanti? Dan kita juga ingin memastikan supaya polarisasi yang terjadi seperti 2019 kemarin? Apa kadrun dan apa kelompok-kelompok radikal itu tidak terjadi lagi nanti di Pemilu 2024,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Komisi III DPR juga mengingatkan Densus dan BNPT apabila dimungkinkan, pencegahan yang lebih diutamakan daripada penindakan. Jadi deteksi dini seperti apa, kemudian bagaimana sinergitasnya dengan BNPT, Badan Intelijen Negara (BIN) juga TNI.

Bahkan kalau perlu, kata Trimedya, bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar ajaran Pancasila dibumikan. Termasuk mencermati buku-buku yang beredar di sekolah, terutama di SMP dan SMA yang tidak sesuai dengan ajaran Pancasila.

“Kira-kira seperti itu, tentu ada hal-hal yang lebih strategis lagi yan tidak mungkin kita ssampaikan, karena tentu itu akan mengganggu proses kinerja, terutama lidik sidik yang dilakukan oleh Densus maupun BNPT,” tandas Trimedya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *