Direktur BNPT: Pengikut NII di Indonesia Capai 170 Ribu Orang

Purna Warta – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Ahmad Nurwahid mengatakan pengikut organisasi Negara Islam Indonesia (NII) yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia mencapai 170 ribu orang.

Data itu diperoleh dari hasil penyelidikan dan pengakuan para anggota NII yang sudah taubat lalu mengakui NKRI.

“Tapi NII yang tersebar di Jakarta dan beberapa daerah, Lampung, Garut ya itu sekitar 170-an ribu,” kata Ahmad dalam agenda Halaqah Kebangsaan yang digelar MUI disiarkan di kanal YouTube MUI, Rabu (26/1).

Ahmad menyatakan organisasi NII sudah dilarang oleh pemerintah. Namun belum ada regulasi yang melarang ideologi takfiri yang disebarkan mereka.

Sama seperti HTI dan FPI yang sudah dibubarkan dan dilarang sebagai ormas, tetapi ajarannya tak dilarang.

Menurut Ahmad, sejauh ini ideologi yang dilarang di Indonesia baru komunisme, marxisme dan leninisme sesuai Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan turunannya UU Nomor 27 Tahun 1999.

“Ideologinya belum [dilarang] sehingga mereka masif di dunia maya,” kata dia.

Di sisi lain, Ahmad merinci sebanyak 15-17 ribu simpatisan teroris saat ini masuk dalam pantauan BNPT. Meski demikian, Ia tak menyebut dari mana saja organisasi simpatisan teroris yang tengah dipantaunya saat ini.

Ia berharap pihaknya bisa melakukan pencegahan dan penangkapan sebelum yang bersangkutan melakukan aksi lebih jauh.

“Kini keuntungan kita UU Nomor 5 tahun 2018. Di mana UU tersebut membolehkan kami melakukan preventif justice. Densus sudah tangkap 364 tersangka terorisme sebelum lakukan aksi. Sudah lebih dari 1.350 upaya teror yang berhasil digagalkan sampai saat ini,” kata dia.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *