Purna Warta – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengaku mendapat sejumlah ancaman menjelang demo 11 April. Sejak dini hari tadi, akun instagram milik Koordinator Pusat BEM SI Kaharuddin dibajak.
Tanpa sepengetahuan Kaharuddin, akunnya mengunggah seruan pembatalan rencana aksi demonstrasi di sekitaran Istana Kepresidenan, Jakarta, esok hari.
“Aksi 11 April saya nyatakan dibatalkan mengingat saat ini bulan Ramadan kasus Covid-19 yang masih belum reda,” tulis unggahan Instagram @kaharud-din, Ahad, 10 April 2022.
BEM SI kemudian mengklarifikasi bahwa akun tersebut telah dibajak. BEM SI menuding pelaku pembajakan adalah para buzzer yang dipelihara penguasa.
“Karena akun telah dibajak BuzzerRp. Rezim panik,” tulis BEM SI lewat akun instagram resmi mereka.
Dalam story Instagram BEM SI juga terdapat pengakuan Kaharuddin yang menyebut dirinya belum bisa masuk kembali ke akun media sosial miliknya.
“Sampai saat ini belum bisa masuk ke akun instagram saya. Jadi apapun yang di-posting bukan dari saya,” tulisnya.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal memastikan aksi demo 11 April tetap berlanjut meski mendapat ancaman. Kemarin, Luthfi juga sempat mendapat ancaman dari nomor tak dikenal. Beberapa ponsel dan media sosial milik koordinator aksi 11 April 2022 juga diretas. Hal ini diakui Luthfi membuat koordinasi antar-kampus menjadi terganggu.
Kendati demikian, ia menyebut, sampai saat ini BEM SI telah masih terus berupaya mengkoordinir massa. Mahasiswa dari 50-an kampus disebut akan ikut bergabung dalam demo 11 April.
“Elemen-elemen mahasiswa dari berbagai daerah yang akan tergabung dalam aksi kali ini. Untuk estimasinya sekitar 50-an kampus,” ujar Luthfi lewat pesan singkat, Ahad, 10 April 2022.
BEM SI sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya soal rencana demo 11 April ini. Dalam surat pemberitahuan tersebut, BEM SI menyebut akan ada 1.000 orang yang bakal turun pada aksi unjuk rasa besok.
Luthfi menjamin mahasiswa akan mengikuti aturan soal waktu untuk menggelar demonstrasi. Ia berharap polisi tidak membubarkan paksa massa sebelum batas waktu yang diatur UU.
Dalam unjuk rasa ini, mahasiswa memiliki enam tuntutan, di antaranya mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.