Jakarta, Purna Warta – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa tidak akan ada muktamar tandingan PKB. Ia menyatakan bahwa jika ada pihak yang mencoba menggelar muktamar tandingan, maka muktamar tersebut akan segera dibubarkan.
Baca juga: Fungsi Senyum dalam Kehidupan Sosial, Mengurangi Ketegangan
“Muktamar hanya ada satu, yaitu di Bali. Jika ada yang mengatasnamakan Muktamar PKB selain itu, maka itu adalah muktamar liar. Saya meminta Kapolri untuk tegas membubarkan demi menegakkan Undang-Undang Partai Politik,” tegas Cak Imin saat ditemui di Pondok Pesantren Darul Rahman, Cipedak, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Cak Imin menekankan bahwa segala bentuk muktamar tandingan PKB merupakan tindakan ilegal. Ia menegaskan bahwa hanya PKB sebagai partai sah yang berhak menyelenggarakan muktamar.
“Itu ilegal, karena kami sebagai partai politik yang sah dilindungi oleh Undang-Undang Partai Politik. Saya sebagai Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazil sebagai Wakil Ketua MPR RI juga sah, dan partai ini sah secara hukum. Jika ada yang mengatasnamakan PKB, jangan salahkan kami jika muktamar tersebut dibubarkan,” jelasnya.
Sebelumnya, dilaporkan oleh detikJatim, sejumlah kiai berkumpul di Tebuireng, Jombang. Pertemuan ini disebut-sebut mengusulkan sesuatu kepada PBNU menjelang Muktamar PKB. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan bahwa para kiai juga mengusulkan diadakannya muktamar luar biasa (MLB).
Pertemuan ratusan kiai di Tebuireng, Jombang, pada Senin lalu menghasilkan kesepakatan untuk meminta PBNU memperbaiki PKB yang dianggap telah melenceng dari tujuan awal pembentukannya oleh Nahdlatul Ulama.
“Ya, ada suara-suara kecil tentang muktamar luar biasa. Namun, sekali lagi, PBNU tidak berada dalam posisi untuk menentukan hal tersebut. PBNU paling-paling hanya bisa menyatakan bahwa PKB sudah melenceng, kemudian tinggal bagaimana tanggapan internal PKB,” ujar Gus Yahya, dikutip dari detikJatim di Surabaya, Selasa, 13 Agustus 2024.
Gus Yahya, yang menggelar konferensi pers terkait permintaan ratusan kiai PBNU untuk memperbaiki PKB di kediaman Rais Aam KH Miftachul Akhyar di Surabaya, menegaskan bahwa PBNU tidak dalam posisi menentukan Muktamar PKB, termasuk menggelar Muktamar Luar Biasa PKB.
PBNU, kata Gus Yahya, hanya menjalankan fungsinya sebagai pengingat bagi PKB. Ia menganalogikan peran PBNU seperti orang tua yang mengingatkan anaknya jika sudah salah jalan.
“Muktamar luar biasa itu urusan PKB sendiri, bukan urusan PBNU. Kami hanya mengartikulasikan kepentingan-kepentingan para kiai dan warga NU yang menjadi konstituen PKB kepada PKB,” tegasnya.
“Jika PKB menolak, mereka harus menanggung sendiri risiko politiknya. Ini hanyalah mekanisme normal,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah PBNU akan mengambil langkah hukum jika PKB tidak menghiraukan masukan NU terkait perbaikan ataupun muktamar luar biasa, Gus Yahya menjawab bahwa hal tersebut masih dalam tahap pengamatan.
Baca juga: Lebih dari 1,5 Juta Orang Menyeberangi Perbatasan Iran-Irak untuk Ziarah Arbain
“Kami belum tahu, kami masih melihat sejauh mana perkembangannya. Kami juga sedang mengukur apakah ada sisi hukum dalam hal ini,” jawab Gus Yahya.
Menanggapi pertanyaan tentang potensi PBNU membuat PKB tandingan, Gus Yahya menegaskan bahwa PBNU tetap berada dalam posisi sebagai organisasi masyarakat sipil.
“Terserah PKB, ini agar jelas bahwa posisi NU adalah civil society, sedangkan PKB adalah lembaga politik. Hubungan khusus antara PKB dan PBNU hanya sebatas itu,” tandasnya.