BPIP: Sistem Pemilu Tertutup Tak Ada Masalah

Jakarta, Purnawarta – Muncul polemik di tengah masyarakat khususnya para politikus, terkait sistem kepemiluan 2024 yang saat ini sedang dalam proses uji materi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan apa pun putusannya semua adalah yang terbaik. Dia memastikan negara tidak akan bubar jika putusan kembali menjadi tertutup.

“Jadi, negara ini tidak akan bubar dengan sistem apakah itu terbuka, apakah itu tertutup, dan apakah itu terbuka-terbatas,” kata Karjono saat menjawab pertanyaan soal upaya BPIP menjaga spirit Pancasila menyambut pemilu 2024 di Hotel Arya Duta Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Karjono menambahkan, Indonesia sudah sangat berpengalaman dengan pelbagai macam sistem pemilu. Sebagai individu yang tumbuh di era Orde Baru, dia mencontohkan, pemilu dengan sistem tertutup membuat masyarakat aman dan senang.

Begitu pun zaman setelahnya, yang menerapkan sistem terbuka. Karena itu, dia percaya pemilu tetap akan damai.

“Zaman Orde Baru, semua tertutup, aman-aman saja, senang-senang saja. Sekarang terbuka,” ujar Karjono.

Sebelumnya diberitakan, Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengaku sudah mengetahui nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Menurut dia, pada putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah.

“Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” kata Denny dalam keterangan tertulis yang disiarkan via sosial media pribadinya, Minggu, 28 Mei 2023.

Paka Hukum Tata Negara itu meyakini, dengan sistem pemilu yang proporsional tertutup maka Indonesia akan kembali ke zaman Orde Baru yang otoritarian dan koruptif.

“Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas,” ujar Denny.

Itulah polemik yang timbul seputar sistem kepemiluan tahun 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *