Bharada E Hadir Via Daring di Sidang Etik Ferdy Sambo, ini Penjelasannya

Jakarta, Purnawarta – Saat ini, sedang berlangsung persidangan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Kuat dan Ricky hadir langsung di sidang etik, sedangkan Eliezer hadir secara daring.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) Edwin Partogi menjelaskan alasan Bharada E tak hadir langsung di sidang tersebut. Dia mengatakan salah satu alasannya adalah saat ini Bharada E berstatus justice collaborator (JC).

“Salah satu perlakuan khusus buat JC adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim,” kata Edwin saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/8/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan perkataan LPSK. Dia menyebut salah satu alasannya adalah Bharada E menjadi JC.

“Di antaranya seperti itu,” kata Dedi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan masih ada 12 saksi yang belum diperiksa. Setelah proses pemeriksaan seluruh saksi dilakukan, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo akan menjadi orang yang terakhir diperiksa soal kasus pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan itu akan dilakukan setelah semua saksi usai diperiksa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *