Jakarta, Purnawarta – Polri mendapatkan apresiasi dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Apresiasi itu datang dari salah seorang Anggota Komisi III DPR yang juga membidangi urusan hak asasi manusia (HAM) dan keamanan.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Al Fath menilai penindakan terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menunjukkan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mencari titik terang kasus tersebut.
“Yang jelas kita sangat apresiasi Pak Kapolri terkait komitmen pembuktian kasus ini, karena beberapa hari ke belakang ketika memasuki babak baru selalu ada langkah-langkah tepat yang bijak, profesional, dan transparan,” kata Rano kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).
Dengan langkah-langkah yang diambil Polri tersebut, Rano memandang publik dapat melihat proses Polri dalam menangani kasus penembakan terhadap Brigadir J. Selain itu, lanjut Rano, penindakan terhadap Irjen Ferdy Sambo ini memperlihatkan Jenderal Sigit tak tersandera oleh kepentingan mana pun.
“Sehingga masyarakat bisa menilai sendiri bahwa penanganan kasus Brigadir J selama ini dilakukan dengan pembuktian ilmiah dan menganut asas equality before the law. Ini menunjukkan bahwa Pak Kapolri tidak pernah tersandera oleh kepentingan mana pun, contrary dari spekulasi yang beredar,” ujar legislator dapil Banten III itu.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani, juga mendukung langkah Jenderal Sigit yang mengusut 25 personel melakukan pelanggaran etik dalam penanganan perkara kematian Brigadir J. Termasuk terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang dimutasi ke Pati Yanma Polri.
“Proses etik dan hukum yang dijalankan kepada 25 anggota Polri, termasuk Irjen Ferdy Sambo, ini merupakan perwujudan komitmen Kapolri dan jajaran pimpinan Polri yang patut kita apresiasi,” kata Arsul kepada wartawan, Minggu (7/8).
Arsul meminta semua pihak mengawal proses penanganan hukum yang dilakukan Polri. Dia berharap atensi publik yang begitu besar mendorong Jenderal Sigit beserta jajaran segera menuntaskan kasus ini.
“Ada progres yang nyata dalam penanganan kasus polisi tembak polisi. Tugas kita semua, termasuk masyarakat sipil untuk mengawal agar komitmen pimpinan Polri tersebut secara tuntas terwujud dalam kerangka proses etik maupun proses hukum,” ujarnya.
“Kepada Kapolri dan pimpinan Polri kita tentu berharap bahwa atensi publik yang begitu besar hendaknya menjadi modal untuk menuntaskan kasus ini,” lanjut dia.
Arsul mengatakan penuntasan kasus ini berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Hanya dengan menuntaskan kasus ini secara transparan dengan akuntabel maka kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat kembali,” kata dia.
Kasus ini menjadi kesempatan kepada institusi Polri untuk menunjukkan kredibilitas mereka sebagai penegak hukum di Indonesia.