Purna Warta – Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP, Anas Thahir mengkritik pemberian fasilitas khusus untuk isolasi mandiri atau isoman di hotel berbintang oleh Setjen DPR kepada anggota Dewan.
Menurutnya hal tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Sebab kata dia sebagai warga negara, seharusnya anggota DPR pun harus merasakan fasilitas serupa dengan rakyat. Bukan justru diberi kekhususan.
“Saya nilai kontra produktif dan bisa menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Karena pada dasarnya semua warga harus memiliki akses yang sama pada fasilitas kesehatan,” kata Anas kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Menurut Anas, anggota DPR yang positif Covid-19 masih bisa menggunakan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Ia berujar RJA cukup representatif untuk tempat isoman karena tidak kontak langsung dengan masyarakat. Di sisi lain RJA memiliki halaman yang cukup luas untuk aktivitas di ruangan tanpa berinteraksi langsung dengan orang lain.
Dengan begitu, alokasi anggaran untuk keperluan isoman dengan fasilitas hotel berbintang dapat dialihkan untuk hal lain. Semisal kata Anas untuk kebutuhan masyarakat terdampak pandemi.
“Anggaran yang diperuntukkan sewa hotel berbintang lebih baik dialihkan untuk keperluan yang lebih penting, yang menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid. Kondisi anggaran negara sedang tidak baik, tidak perlu DPR membebani anggaran negara hanya untuk fasilitas isoman,” kata Anas.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik pemberian fasilitas isolasi mandiri di hotel berbintang bagi anggota DPR.
Menurut Peneliti Formappi pemberian fasilitas itu menunjukan wajah DPR yang tidak merakyat. Pasalnya anggota DPR terkesan diberikan pelayanan khusus. Padahal di sisi lain pemerintah sudah menyediakan tempat-tempat isolasi mandiri atau karantina bagi masyarakat atau publik yang terpapar Covid-19.
“Ini kan sangat tidak mencerminkan roh lembaga Parlemen yang seharusnya menampilkan wajah merakyat. Merakyat tak hanya untuk urusan basa-basi kampanye politik, tetapi menjadi sama dengan rakyat ketika menghadapi kesulitan,” kata Lucius dihubungi, Selasa kemarin.
Seharusnya anggota DPR yang terpapar Covid-19 dan membutuhkan tempat isolasi mandiri dapat menggunakan pelayanan yang sudah ada. Hal utu tentu saja untuk merasakan penderitaan yang sama seperti yang sudah dirasakan rakyat lebih dulu.
“Dengan kata lain makna kata merakyat itu artinya menjiwai situasi dan kondisi rakyat dengan berempati saat rakyat menderita,” kata Lucius.
Lucius menilai permintaan atau usulan dan fasilitas khusus untuk anggota Dewan yang belakangan terjadi hanya membuat rusak citra Parlemen dan semakin turunnya kepercayaan rakyat.
“Berulangnya kebijakan atau penyediaan fasilitas khusus bagi anggota DPR yang selalu dikritik publik memperlihatkan wakil rakyat sedang menantang rakyat sendiri,” kata Lucius.