Jakarta, Purna Warta – Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama, yang juga dikenal sebagai Ahok, menekankan pentingnya menjaga konstitusi Indonesia. Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) harus dihormati oleh semua pihak.
Baca juga: Pentingnya Memiliki Kebun di Zaman Modern
“Menjaga konstitusi sebagai hukum tertinggi negara adalah tanggung jawab bersama. MK merupakan lembaga tertinggi yang berperan mengawal penerapan konstitusi. Oleh karena itu, sudah seharusnya putusan MK ditaati oleh semua pihak,” ungkap Ahok melalui akun media sosial Instagram pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Ahok memperingatkan bahwa upaya untuk mengakali putusan MK sama saja dengan merusak sistem ketatanegaraan. Dia kembali menegaskan pentingnya ketaatan terhadap putusan MK terkait UU Pilkada.
“Melawan atau mengakali putusan MK sama saja dengan merusak sistem ketatanegaraan kita. Sekali lagi, sudah sepatutnya semua pihak mematuhi konstitusi yang juga berperan dalam menjaga demokrasi Indonesia,” lanjut Ahok.
Dia juga menambahkan, “Tetap semangat dan jangan hilang harapan!”
Diketahui, aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada digelar di depan gedung DPR dan MK. Demonstrasi ini menolak pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan akan disahkan dalam rapat paripurna di DPR. Namun, pengesahan tersebut ditunda karena peserta rapat tidak memenuhi quorum.
“Saya belum bisa berkomentar lebih jauh. Yang pasti, rapat hari ini ditunda karena tidak memenuhi quorum,” ujar Dasco di gedung Nusantara III MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus.
Baca juga: Kekurangan dan Kelebihan Kerja di Industri Pelayaran
Dasco menjelaskan bahwa kelanjutan rapat paripurna tersebut perlu dibahas lebih lanjut di tingkat Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus). Selain itu, dia menyebut bahwa rapat paripurna harus dijadwalkan ulang sesuai ketentuan, yaitu hanya diadakan pada hari Selasa dan Kamis.