Jakarta, Purna Warta – Calon Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2, Ahmad Luthfi, berjanji akan menjadikan rumah dinas gubernur sebagai “rumah rakyat.” Menurut Luthfi, masyarakat akan diizinkan untuk berkunjung ke rumah gubernur.
Baca juga: Gibran Akan Jalankan Tugas Presiden Selama Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan
Dalam debat Pilkada Jateng yang disiarkan melalui YouTube KPU Jateng, Rabu (30/10/2024), Ahmad Luthfi memaparkan pentingnya pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Ia menekankan bahwa undang-undang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi dari penyelenggara pemerintahan, merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2008.
“Pelayanan publik tak terpisahkan dari keterbukaan informasi publik. Dasar kita adalah UU Nomor 14 Tahun 2008, di mana disebutkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi tentang keterbukaan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh badan pemerintah,” ujarnya.
Luthfi menjelaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan sebagai duta pelayanan publik. Sebagai bagian dari upayanya untuk meningkatkan pelayanan, ia berencana menjadikan rumah gubernur sebagai rumah rakyat.
“OPD di daerah kita adalah duta pelayanan publik. Jadi, apa yang akan kita lakukan? Kami akan menciptakan rumah gubernur sebagai rumah rakyat, sehingga masyarakat dapat berkunjung pada hari-hari tertentu,” katanya.
Baca juga: PKS Dukung Kabinet Prabowo Pakai Mobil Maung
Dengan langkah ini, Luthfi berharap masyarakat dapat melihat langsung aktivitas gubernur dan menilai apakah gubernurnya benar-benar memahami masalah atau hanya demi pencitraan.
“Masyarakat akan tahu apakah gubernurnya benar-benar memahami masalah atau hanya sekadar pencitraan. Jika ada kekurangan, pelayanan publik di tingkat provinsi akan ditingkatkan,” ujarnya.