Jakarta, Purna Warta – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi agar kepala daerah dari partai itu tidak mengikuti retret yang diadakan pemerintah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Instruksi ini langsung diikuti oleh delapan kepala daerah di Sumatera Utara yang merupakan kader PDIP.
Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, mengonfirmasi bahwa delapan kepala daerah tersebut telah mematuhi arahan Megawati.
“Sumut ada 8 kepala daerah yang merupakan kader partai dari PDI Perjuangan, Nias Selatan, Nias Barat, Nias, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, dan Tapanuli Tengah, tegak lurus dengan perintah Ibu Ketum,” kata Rapidin Simbolon kepada detikSumut, Jumat (21/2/2025).
Menurut Rapidin, para kepala daerah itu sebenarnya sudah dalam perjalanan menuju Magelang. Namun, setelah menerima instruksi dari Megawati, mereka menghentikan perjalanan di Yogyakarta.
“Mereka sudah sempat perjalanan menuju Magelang, tetapi begitu mendengar, membaca surat Ibu Ketum, mereka berhenti di Jogja, juga tadi sudah berkomunikasi by handpone dengan para kepala daerah,” jelasnya.
Rapidin menegaskan bahwa seluruh kepala daerah di Sumut yang berasal dari PDIP, termasuk para kader lainnya, tetap patuh pada perintah Megawati.
“Sejauh ini mereka tegak lurus terhadap perintah Ibu Ketum, juga kami kader PDI Perjuangan Sumut siap siaga dengan perintah Ibu Ketum,” tutupnya.
Daftar 8 Kepala Daerah PDIP di Sumut yang Tidak Ikut Retret:
Bupati Serdang Bedagai: Darma Wijaya
Bupati Humbang Hasundutan: Oloan Paniaran Nababan
Bupati Tapanuli Tengah: Masinton Pasaribu
Bupati Nias: Ya’atulo Gulo
Bupati Nias Selatan: Sakhi Atulo Laila
Bupati Nias Barat: Eliyunus Waruwu
Wali Kota Gunungsitoli: Sowa’a Laoli
Wali Kota Tebing Tinggi: Iman Irdian Saragih
Retret bagi kepala daerah yang diselenggarakan pemerintah di Akmil Magelang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Namun, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan mereka.
Instruksi ini diterbitkan setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh KPK terkait kasus buronan Harun Masiku. Instruksi tersebut tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2).
Surat ini disebarkan oleh Jubir PDIP, Guntur Romli, melalui aplikasi WhatsApp (WA) dalam bentuk dokumen elektronik. Surat tersebut telah ditandatangani dan diberi cap resmi.
Berikut isi instruksi yang tertuang dalam surat tersebut:
1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call.