HomeNasionalPolitik70,5 Juta Anak Bakal Terima Makan Siang Gratis Ala Prabowo-Gibran, Anggaran Rp...

70,5 Juta Anak Bakal Terima Makan Siang Gratis Ala Prabowo-Gibran, Anggaran Rp 15.000 Per Anak 

Denpasar, Purna Warta – Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, telah mengusulkan program makan siang gratis. Rencananya, program tersebut akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Jumlah yang bakal terjangkau oleh program ini diperkirakan mencapai 70,5 juta anak.

Dikutip dari detikFinance, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut target penerima makan siang gratis itu mencakup bayi di bawah lima tahun (balita) hingga siswa sekolah menengah pertama (SMP).

“Jumlah penerimanya sudah ada, kami sudah punya angka sebetulnya,” kata Airlangga ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Dari data yang dipakai Airlangga, nantinya akan ada 22,3 juta balita, 7,7 juta siswa taman kanan-kanak (TK), 28 juta siswa sekolah dasar (SD), serta 12,5 juta siswa SMP yang akan masuk dalam program ini. Data tersebut didapatkan dari Kementerian Kesehatan.

Airlangga memastikan program makan siang gratis akan berjalan di 2025 meski pemerintah memprediksi akan ada pelebaran defisit anggaran yang terjadi untuk APBN 2025 sekitar 2,4% – 2,8%.

“Kami lihat defisit anggaran mencapai 2,4% – 2,8% itu untuk program yang menjadi quick win daripada presiden terpilih nanti atau pemerintah mendatang itu pos-posnya sudah bisa masuk,” kata Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

Anggaran untuk program makan siang gratis ditetapkan Rp 15.000 per anak. Anggaran Rp 15.000 per anak itu merata untuk seluruh daerah di luar program susu gratis.

“(Anggaran program makan siang gratis) per anak kira-kira Rp 15 ribu. Itu kan bisa dibuat macam-macam. Nanti akan ada pembahasan. Di luar susu,” kata Airlangga, Senin (26/2/2024).

Meski demikian, anggaran tersebut tetap akan disesuaikan dengan program lainnya dan masih mungkin terjadi pengurangan dan penambahan. Selain itu, proses penghitungan suara oleh KPU saat ini belum mencapai hasil akhir dan belum diputuskan hasil Pemilu 2024.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here