Wow, Pengikut Rizieq Shihab Akan Paksa Jaksa Agung untuk Masuk Neraka

Purna Warta — Pengikut organisasi yang telah dibubarkan Front Pembela Islam mengatakan akan memasukan mereka yang memaksa Rizieq Shihab untuk sidang ke dalam neraka.

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menolak menghadiri persidangan online beberapa waktu lalu.

Habib Rizieq membuat para Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertindak tegas dan memaksanya memasuki ruang sidang virtual.

Akan tetapi, HRS tetap menolak, sehingga antara pihak HRS dan JPU terlibat saling tarik menarik.

Video HRS yang bersitegang dengan para jaksa pun beredar luas. Tentu saja, para pengikut HRS geram melihat panutannya mendapat perlakuan kasar.

Menanggapi hal tersebut, Habib Reza Syahab mengaku tidak dapat menerima perlakuan yang diterima Habib Rizieq saat menjalani sidang online tersebut.

“Ketika ana (saya) melihat itu jujur wallahi di dalam hati ana sendiri tuh merasa seperti gw ini gak ada guna, maksudnya itu dalam artian, gw ini ngeliat imam besar seperti ini dihinakan, dinistakan dan didorong-dorong,” tuturnya.

“Bahkan sampai dipaksa untuk melakukan sidang online tersebut yang mana itu imam besar sendiri tidak mau tapi imam besar dipaksa,” katanya.

Habib Reza Syahab menyebut hatinya sangat terluka ketika melihat video-video Habib Rizieq yang beredar tersebut.

“Kenapa imam besar gak mau, salah satu alasannya adalah mendiskriminasi beliau, itu juga sangat merugikan beliau, jujur ana ketika melihat video itu membuat hati ini ana sakit, hati ana marah,” tuturnya.

Bahkan Habib Reza Syahab mengutuk keras dan mengancam siapapun baik jaksa penuntut umum maupun aparat yang memperlakukan Habib Rizieq secara tidak adil.

Mereka-mereka yang memaksakan imam besar maka akan saya paksa juga mereka nanti di hari kiamat untuk masuk ke dalam nerakanya Allah SWT,” ucapnya.

Sungguh merugi, kata dia, orang-orang yang tidak ada rasa di dalam hatinya, tidak ada rasa untuk menuntut keadilan kepada mereka yang telah menistakan dan menghina Habib Rizieq.

Bahkan tak tanggung-tanggung dirinya menyebut aparat yang berkaitan dengan sidang online Habib Rizieq kemarin keparat.

“Mereka ini para aparat dan juga para keparat yang memaksakan imam besar untuk hadir di sidang online sedangkan imam besar tidak ingin,” ungkapnya seperti dikutip dari YouTube, Senin, 22 Maret 2021.

Lebih lanjut, Habib Reza Syahab juga mengaku kecewa karena banyak orang yang hanya berucap tapi tidak bertindak untuk membela Habib Rizieq.

“Hati ana ini gemes-gemes, jujur gemesnya bukan main, gw ini pengen nyuarain orang untuk buka mata buka hati, gw pengen bilang sama seorang eh lu yang cinta sama IB lu yang katanya siap mati yang katanya siap berjuang sama IB,” tuturnya.

“Lu yang katanya siap membela agama, mana para ulama-ulama yang lain, para kiai yang lain, para ustaz yang lain, para habaib yang lain yang memang punya power dalam masyarakat, mana tidak menyuarakan akan hal-hal seperti ini,” katanya.

Ia heran kenapa orang-orang saat ini hanya bungkam padahal masyarakat telah disuguhkan dengan ketidakadilan yang diterima almarhum enam laskar FPI.

“Apa kurang enam orang pemuda dibantai mati di KM 50, apa itu kurang untuk membangkitkan semangat kalian, para habaib, para ulama, para aktivis yang lainnya,” ungkapnya

Untuk diketahui, menurut Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, persidangan online yang terjadi selama pandemi Covid-19 berdampak terhadap psikologis terdakwa maupun majelis hakim.

Analisisnya tersebut diungkapkan usai penolakan Habib Rizieq untuk mengikut persidangan secara online beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, persidangan online bukan sekadar masalah format atau mekanisme penyelenggaraan semata.

“Ketika persidangan dilangsungkan secara virtual, ada sekian banyak dampak psikologis yang muncul. Sisi ini yang tampaknya vakum dalam cermatan lembaga dan sarjana hukum,” ucap Reza.

Oleh karena itu, kata Reza, ketika Habib Rizieq menolak sidang secara online, narasi yang seketika terbangun adalah perendahan terhadap lembaga peradilan dan penghinaan kepada hakim.

Dia lantas menyampaikan sejumlah contoh terkait dampak psikologis dari persidangan daring, baik terhadap terdakwa maupun sisi hakim selaku pembuat keputusan.

“Beberapa contoh, imigran ilegal, ketika disidang secara online, lebih besar kemungkinannya untuk dideportasi,” tuturnya.

Berikutnya, kriminal yang mengajukan jaminan lewat persidangan jarak jauh, jika dikabulkan, ternyata harus membayar jaminan dengan besaran hingga hampir seratus persen lebih tinggi.

Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap saksi pada sidang virtual cenderung menghasilkan penilaian bahwa saksi kurang cerdas, terlihat kurang menyenangkan, dan kesaksiannya kurang akurat.

“Terdakwa yang diadili secara virtual juga merasa didehumanisasi dan disconnected. Sehingga mereka lebih sering berteriak dan keluar dari ruang sidang,” kata Reza.

Bahkan, posisi kamera yang menyorot hakim pun berpengaruh terhadap penilaian khalayak terkait wibawa dan kemampuan hakim mengatur jalannya persidangan.

“Kendala teknologi bisa menambah keraguan pihak-pihak di ruang sidang,” ucapnya.

Oleh karena itu benar, ungkap Reza, bahwa terdakwa yang tidak hadir tanpa alasan yang sah harus dihadirkan secara paksa.

Baca juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Ibu-ibu Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jaktim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *