Jakarta, Purnawarta – WN Uzbekistan melakukan penyerangan terhadap petugas imigrasi yang diduga kasus terorisme. Densus 88 Antiteror pun bergerak cepat atas kejadian tersebut, hasilnya empat orang diamankan.
“WNA ditempatkan di ruang detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut,” ujar juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, di Mabes Polri, Selasa (11/4/2023).
Aswin mengatakan WN Uzbekistan tersebut menyerang petugas untuk melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara. Dia mengatakan tiga WN Uzbekistan sempat kabur, sementara seorang lainnya tidak.
“Dalam upayanya untuk melarikan diri atau untuk menyerang kemudian dalam rangka melarikan diri,” sebutnya.
Akibat penyerangan tersebut, seorang petugas Imigrasi tewas dan dua petugas Imigrasi lainnya terluka. Selain itu, ada dua korban luka dari Densus 88 yang masih dirawat.
Polisi pun mengamankan satu pisau yang digunakan pelaku untuk menyerang petugas. Kini, para WNA itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.
“Dari peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dari petugas Imigrasi atas nama Bapak Adi Widodo meninggal dunia,” ujarnya.
“Dari rangkaian ini penyidik menyita satu bilah pisau yang digunakan untuk menyerang petugas lalu melakukan visum pada para korban. Sebagai tindak lanjut para tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan,” sambung Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat WN Uzbekistan karena melakukan propaganda terorisme di media sosial (medsos). Inisial keempat WN Uzbekistan tersebut adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
“Terkait dengan perkara hari Jumat, 24 Maret 2023, telah diamankan empat orang WNA dari negara Uzbekistan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Dalam pengungkapan kasus ini, kata Ramadhan, Densus 88 Antiteror bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan para WNA, tiga di antaranya diduga terlibat kegiatan terorisme dengan propaganda di media sosial.
Sementara itu, satu WNA sisanya berperan memberikan dukungan keuangan sampai pembuatan dokumen palsu.
“Dari empat tadi, tiga aktif dan merupakan bagian dari organisasi teroris, dan satu adalah pendukung atau supporting atau penyedia dukungan keuangan serta pembuatan dokumen palsu,” terang Ramadhan.
Hal semacam ini yang dapat mengancam keamanan masyarakat sipil. Warga negara asing perlu lebih diwaspadai ketika hendak mendatangi Indonesia.