HomeNasionalPeristiwaWarga Eks Timor Timur di Kupang Dapat Sertifikat Tanah dari AHY 

Warga Eks Timor Timur di Kupang Dapat Sertifikat Tanah dari AHY 

Jakarta, Purna Warta –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada warga eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). AHY berharap penyerahan ini menjadi titik awal bagi kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat setempat.

Baca juga: Pramono Akan Gratiskan Sekolah Swasta dengan APBD 

Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat yang mengenakan pakaian adat, pada Sabtu (14/9/2024) sore. Program Redistribusi Tanah dari Kementerian ATR/BPN ini merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan negara atas kesetiaan mereka.

“Terimalah penghormatan saya kepada Bapak/Ibu yang selama 25 tahun hidup dalam keprihatinan, namun tetap memilih menjadi warga negara Indonesia, terus menyanyikan Indonesia Raya,” ujar AHY dalam keterangannya pada Sabtu (14/9/2024).

“Hari ini menandai babak baru, awal untuk kehidupan yang lebih baik dan sejahtera,” lanjut AHY.

Penyerahan sertifikat ini diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi NTT. Pj Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, menyebutkan bahwa ini adalah hasil sinergi antar kementerian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di NTT.

“Ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di NTT,” kata Pj Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, di hadapan AHY dan calon penerima sertifikat.

Proses ini merupakan hasil kerja jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang yang didukung oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT. Tanah yang sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara, sehingga dapat menjadi Objek Reforma Agraria dan dibagikan kepada masyarakat melalui Redistribusi Tanah.

“Meski tantangannya besar, berkat kerja keras bersama, satu demi satu permasalahan bisa diselesaikan,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata.

Baca juga: Singapura Mau Tambah Impor Listrik Bersih dari Indonesia 

Kini, di atas lahan hasil Redistribusi Tanah tersebut telah berdiri 2.100 unit rumah yang dibangun rapi berkat kerja sama dengan Kementerian PUPR. Masyarakat eks Timor-Timur, yang setia pada NKRI dan memilih menjadi warga negara Indonesia saat referendum, sebelumnya tinggal terpencar di tanah-tanah milik TNI dan pemerintah daerah setempat.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here