Warga DKI Sambut Antusias Program Transportasi Umum Gratis bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 6,2 Juta

Jakarta, Purna Warta – Pekerja di DKI Jakarta dengan penghasilan maksimal Rp 6,2 juta per bulan kini dapat menikmati layanan gratis Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta. Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat ibu kota yang menilai program tersebut sebagai langkah meringankan beban biaya transportasi bagi pekerja berpenghasilan menengah ke bawah.

“Gratis sih bagus sih. Aku sih mendukung aja karena kan bakal jadi benefit juga buat para pekerja yang gajinya masih di bawah Rp 6,2 juta,” kata Aulia (25) saat ditemui di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Aulia berharap program transportasi umum (transum) gratis ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Ia juga meyakini banyak warga akan memperoleh manfaat nyata dari kebijakan tersebut.

“Harapannya? Harapannya sih berjalan ya (programnya). Karena kan kita di sini (gaji) masih di bawah itu (6,2 juta) banyak,” ujarnya.

Sementara itu, pengguna Transjakarta lainnya, Ferdiansyah (30), menilai bahwa pekerja dengan penghasilan di atas UMR sebaiknya tidak termasuk penerima manfaat program ini. Ia berpendapat, kebijakan tersebut akan lebih tepat sasaran bila difokuskan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kalau dari saya, kalau untuk gaji 5 juta menurut saya sih sebenernya masih mampu ya, secara logis sih 5 juta gitu. Sedangkan UMR di Jakarta sekarang berapa, lima koma sekian,” tuturnya.

“Tapi kalau yang beruntung masyarakat dengan gaji Rp 1,5 juta atau di bawah UMR, kita setuju-setuju aja kan. Emang pemerintah tugasnya harus seperti itu,” sambungnya.

Ferdi juga berharap agar Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan tersebut agar pelaksanaannya tidak salah sasaran.

“Kalo harapannya sih pemerintah udah bener mau menggratiskan, tapi dilihat angkanya lagi dah, dan harus tepat (sasaran) jangan asal-asalan dong, ini kan duit. Gitu aja sih,” jelasnya.

Di sisi lain, Aris (57), pengguna MRT, memiliki pandangan berbeda. Ia mengusulkan agar kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi warga ber-KTP DKI Jakarta, melainkan juga diperluas ke wilayah penyangga di sekitar ibu kota.

“Ya kalau nggak salah itu hanya untuk warga Jakarta ya KTP-nya? Padahal yang banyak memanfaatkan kan sekitar Jabodetabek ya. Jadi menurut saya akan lebih bermanfaat kalau diperluas ke Jabodetabek. Paling tidak mengurangi beban dari biaya transportasi,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pekerja swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta dengan penghasilan maksimal Rp 6,2 juta per bulan kini berhak menikmati layanan transportasi umum gratis, meliputi Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa para pekerja dapat mengajukan kartu transportasi massal gratis untuk menggunakan layanan tersebut tanpa biaya.

Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Layanan Angkutan Umum Massal Bagi Kelompok Tertentu, yang menjadi dasar pelaksanaan program transportasi gratis bagi pekerja berpenghasilan rendah di DKI Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *