Ponorogo, Purnawarta – Polisi tak menunda waktu sedikitpun untuk mengusut kasus ledakan petasan yang melukai TA (28) warga Desa Polorejo, Kecamatan Babadan.
Warga sekitar berusaha menyembunyikan barang bukti agar tak berurusan dengan polisi.
“Kami selidiki, akhirnya mereka membongkar kembali petasan yang sudah dikubur dan saat ini sudah diamankan di Polres Ponorogo,” terang Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus kepada wartawan, Minggu (1/5/2022).
Polisi lantas mengambil tindakan. Hasilnya, ada 153 petasan yang diamankan dari delapan orang. Mereka berencana membuat petasan untuk diledakkan seusai salat Idul Fitri.
“Ada info kalau ada patungan untuk membeli petasan, akhirnya kami ungkap,” tambah Jeifson
Dari delapan diduga pelaku, ada satu anak di bawah 17 tahun, sedangkan tujuh lainnya sudah dewasa. Mereka telah dimintai keterangan di Mapolres Ponorogo.
Jeifson mengimbau seluruh warga supaya tidak membuat petasan dikarenakan sangat merugikan, selain itu juga sudah banyak korban berjatuhan. Tahun lalu bahkan ada 2 korban meninggal dunia di Ponorogo.