Jakarta, Purna Warta – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai bahwa wacana penerapan skema “war ticket” dapat menjadi solusi untuk mempercepat antrean haji tanpa merugikan calon jemaah yang sudah lebih dulu mendaftar.
Menurutnya, gagasan ini muncul sebagai bagian dari upaya transformasi penyelenggaraan ibadah haji agar masa tunggu yang selama ini sangat panjang bisa dipersingkat secara signifikan.
“Dia (war ticket) tidak mengorbankan yang antre, tetapi memberikan peluang untuk mengakselerasi antrean menjadi lebih pendek, pada titik tahun berikutnya, antrean sudah tidak ada lagi,” kata Dahnil, saat ditemui dalam agenda penutupan Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Haji Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Asrama Haji Tangerang, Jumat (10/4/2026).
Dahnil menjelaskan bahwa istilah “war ticket” tidak dimaksudkan sebagai sistem rebutan tiket secara daring, melainkan hanya istilah populer untuk memudahkan pemahaman masyarakat.
“Kami menggunakan pola istilah kasarnya, istilah populer itu war ticket. War ticket bukan berarti lomba-lomba beli di situs segala macam, kami membangun sistemnya,” ucap dia.
Ia kemudian memberi gambaran bahwa jika skema ini disetujui pemerintah dan DPR, dengan asumsi biaya haji mencapai Rp 200 juta, maka jemaah yang memiliki kemampuan finansial dapat langsung berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang.
“Jemaah haji yang sanggup membayar Rp 200 juta mereka tinggal beli. Yang mau tetap antre, ya mereka tetap antre, semuanya harus dibuat di-cover melalui regulasi yang kuat supaya ada transformasi yang mendasar di tata kelola keuangan haji,” ujar dia.
Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa skema tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah, baik untuk tahun ini maupun tahun depan.
“Sekali lagi, ini wacana dalam rangka menyelesaikan masalah antrean yang sangat panjang seperti amanah Presiden. Ini bukan kebijakan, kami sedang mencari transformasi perhajian supaya memperpendek antrean,” kata dia.
Ia menambahkan, penerapan skema ini sangat bergantung pada kemungkinan adanya penambahan kuota haji dari Arab Saudi dalam jumlah besar, sehingga tidak mengganggu jemaah yang sudah mengantre selama puluhan tahun.
Sebagai ilustrasi, pada tahun 2030, Pemerintah Arab Saudi diperkirakan mampu menampung lebih dari 5 juta jemaah haji dari seluruh dunia. Dalam skenario tersebut, kuota Indonesia berpotensi meningkat menjadi sekitar 500.000 jemaah dari sebelumnya 221.000, atau naik lebih dari 150 persen.
“Artinya lebih dari 150 persen (kuota). Apakah memungkinkan tidak dibuat di-cover pakai keuangan haji sekarang? Ternyata tidak memungkinkan. Mengapa? Karena jumlahnya cukup besar,” tutur dia.
Dengan kondisi saat ini saja, jumlah subsidi penyelenggaraan haji reguler sudah mencapai sekitar Rp 18,2 triliun. Jika jumlah jemaah meningkat drastis, beban biaya yang harus ditanggung bisa melonjak tajam.
“Kalau naik jadi 500.000 jemaah itu bisa lebih dari Rp 40 triliun. Kemungkinan keuangan haji tidak bisa meng-cover, itu juga tidak akan mengurangi jumlah antrean,” kata dia.
Karena keterbatasan kemampuan keuangan dalam menanggung seluruh kuota haji, wacana “war ticket” pun dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif untuk mengurangi panjangnya antrean sekaligus menata ulang sistem pembiayaan haji secara lebih berkelanjutan.


